![]() |
Hitam Putih Bisnis Berkebun Emas | TOKO BUKU ONLINE SURABAYA |
Hitam Putih Bisnis Berkebun Emas | TOKO BUKU ONLINE SURABAYA
Penulis : Hafidz Abdurrahman
Ada beberapa faktor mengapa emas kerap dijadikan objek gadai. Diantaranya, karena emas lebih terjamin dibanding aset lainnya seperti intan. Emas juga dari sisi keamanan, lebih mudah untuk disimpan daripada aset lain yang lebih besar seperti mobil dan sebagainya. Nilai emas tiap tahun naik secara signifikan baik terhadap rupiah maupun terhadap dolar.
Menjamurnya layanan gadai emas disebabkan masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh oleh produk perbankan. Padahal, masyarakat rata-rata mempunyai emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun emas murni (lantakan). Peluang inilah yang dimanfaatkan oleh bank-bank berlabel syariah.
Pertama, hukum gadai (ar-rahn) dan gadai emas (rahn ad-dzahab); Kedua, hukum biaya penitipan (ujrah at-tautsiq); Ketiga, pemanfaatan barang agunan (intifa’ al-marhun) termasuk emas; Keempat, hukum gadai emas sebagai investasi. Bagaimana semua hukum itu dikupas? Silahkan dibaca tuntas dalam buku ini. Semoga bermanfaat !